Pada tanggal 26 November 2021, WHO menetapkan varian B.1.1.529 sebagai variant of concern, yang disebut Omicron, berdasarkan anjuran dari Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG-VE/Grup Penasihat Teknis tentang Evolusi Virus) WHO. Keputusan ini diambil berdasarkan bukti yang diajukan kepada TAG-VE bahwa Omicron memiliki beberapa mutasi yang dapat berdampak pada perilakunya, misalnya, seberapa mudah varian ini menyebar atau tingkat keparahan penyakit yang disebabkannya.
sumber: WHO