Sejarah

Pada mulanya waktu dulu telah berdiri pemerintah Desa Pataruman yang wilayahnya terbentang sepanjang ± 17 Km, mulai dari sebelah barat Kampung Jelat (Ciroas) sampai batas sebelah timur Kampung Citamiang Desa Cintaratu. Pada tanggal 16 Maret 1970 berdasarkan SK Gubernur No. 69 Pem VI Des./SK/70 Desa Pataruman dipecah menjadi dua :

  1. Desa Tambakbaya yang kemudian namanya diganti Desa Mulyasari.
  2. Desa Langensari.

Nama Langensari tercermin dari kesepakatan warga masyarakat dan untuk menyetir roda Pemerintahan Desa yang baru lahir itu dijabat oleh Careteker Bapak MINHADI, BA dari Staf Pemda TK. II Ciamis sejak tanggal 27 April 1970 sampai dengan tanggal 22 Februari 1971.

Pada tanggal 28 Oktober 1970 dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Definitif dan terpilih Bapak Peltu SANTOSO dan dilantik pada tanggal 22 Februari 1971 (merupakan Kepala Desa Langensari Pertama).

Berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat tanggal 05 Juni 1978 No. 939 Pem/120/SK/78 Desa Langensari dimekarkan menjadi 3 (tiga) Desa :

  1. Desa Rejasari
  2. Desa Langensari
  3. Desa Waringinsari

Setelah pemekaran tersebut Desa Langensari tinggal meliputi 4 Kampung :

  1. Kampung Langen
  2. Kampung Sukahurip
  3. Kampung Karangmukti
  4. Kampung Sidamukti

Setelah masa jabatan Kepala desa Bapak SANTOSO habis, pada tanggal 15 Februari 1981 diadakan pemilihan Kepala Desa Periode berikutnya dan dalam pemilihan terpilih Ibu SUYATUN, dilantik pada tanggal 20 April 1981 (merupakan Kepala Desa Langensari kedua).

Berdasarkan SK Gubernur KDH TK I Jawa Barat tanggal 02 September 1983 No. 146.1/SK.1987-Pemdes 83 dan berdasarkan SK Bupati Kepda TK.II Ciamis tanggal 25 Februari 1934 No. 08 Pem. 146.1 Des/SK/1984 Desa Langensari dimekarkan lagi menjadi 2 (dua) Desa :

  1. Desa Langensari
  2. Desa Muktisari

Setelah pemekaran yang kedua ini Desa Langensari tinggal meliputi 3 (tiga) Dusun :

  1. Dusun Sukahurip
  2. Dusun Karangmukti
  3. Dusun Sidamulya (merupakan pemecahan dari Dusun Sidamukti)

Setelah masa jabatan Kepala Desa Ibu SUYATUN habis, maka berdasarkan SK. Bupati TK.II Ciamis tanggal 21 Juni 1989 Nomor 141/Kep.75 Pemdes/1989 untuk menjabat Kepala Desa Langensari dijabat oleh PJS Bapak ENGKOS BENI yang dilantik pada tanggal 01 Agustus 1989.

Pada hari Kamis tanggal 17 Mei 1990 diadakan Pemilihan Kepala Desa definitive dengan calon tunggal yaitu Bapak TUGIMAN. Calon tunggal tersebut terpilih dan secara resmi dilantik pada tanggal 19 Juli 1990 dengan Surat Keputusan Bupati Nomor : 141/Kep.11/Pem.Des/90. Serah terima dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 1990 (merupakan Kepala Desa Langensari ketiga).

Berdasarkan SK. Bupati Kepda TK. II Ciamis tanggal 16 Januari 1991 No. 1461/SK.20-HUK/1991 terbentuk Wilayah Dusun baru yaitu Dusun Sinargalih pemekaran dari sebagian Dusun Sukahurip 5 RT dan Wilayah Dusun Karangmukti 3 RT, sehingga Desa Langensari sekarang meliputi 4 (empat) Dusun :

  1. Dusun Sukahurip
  2. Dusun Sinargalih
  3. Dusun Karangmukti
  4. Dusun Sidamulya

Setelah masa jabatan Kepala Desa Langensari ke 3 (tiga) habis, dan guna lancarnya roda Pemerintahan Desa, maka jabatan Kepala Desa dijabat oleh PJS Bapak SASMITA, SH. Dari Staf Kecamatan Langensari dan tidak lama kemudian karena yang bersangkutan dialih tugaskan ke luar Kabupaten Ciamis pada saat itu, maka jabatan tersebut diisi oleh Bapak SARYAN dari perangkat Desa Langensari sebagai Kepala Dusun Sukahurip dan tidak lama kemudian yang bersangkutan ikut mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa Langensari dalam pemilihan Kepala Desa Langensari, maka yang bersangkutan mengundutkan diri dan selanjutnya Pjs Kepala Desa Langensari saat itu dijabat oleh DADANG SUHARTO dari Perangkat Desa sebagai Ka. Ur Pemerintahan sampai dengan terpilihnya Kepala Desa Depinitif hasil pemilihan.

Pada bulan Desember 2000 diadakan pemilihan Kepala Desa periode berikutnya dan dalam pemilihan terpilih Bapak KERIMAN yang dilantik pada tanggal 17 Januari 2002 (merupakan Kepala Desa langensari keempat) dengan No SK. 141/KPTS.18-HUP/2002.

Setelah masa jabatan Bapak KERIMAN sebagai Kepala Desa Langensari dan untuk lancarnya roda pemerintahan desa, maka diangkat PLH yaitu Bapak SOMANTRI DARI Staf Kecamatan Langensari sampai dengan adanya Kepala Desa Depinitif hasil pemilihan.

Pada tanggal 28 Maret 2007 diadaka pemilihan Kepala Desa Langensari dan di dalam pemilihan tersebut terpilih Bapak SUTOPO. Yang dilantik oleh Walikota Banjar pada Tanggal 17 April 2007 untuk masa bakti 2007 s.d. 2013 dan beliau merupakan Kepala Desa Langensari yang ke lima dengan Nomor Sk 141-1/kpts.74-HUK/IV/2007.

Pada tahun 2012 terjadi pergantian 3 Kepala Dusun yaitu Dusun Sukahurip, Dusun Sinargalih dan Dusun Sidamulya berdasarkan hasil pilihan masyarakat.

Menjelang  berakhir masa jabatan Kepala Desa Langensari ke-5 (lima) maka pada tanggal 17 Maret 2013 diadaka pemilihan Kepala Desa Langensari dan di dalam pemilihan tersebut terpilih Ibu YANTI. Yang dilantik oleh Walikota Banjar pada Tanggal 05 April 2013 untuk masa bakti 2013 s.d. 2019 dan beliau merupakan Kepala Desa Langensari yang ke enam dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 141./Kpts 78-Tapem/2013.