RAPAT DILAKSANAKAN PADA :
HARI : SENIN, 23 MARET 2020
BERTEMPAT : PENDOPO LANGENSARI
PIMPINAN RAPAT : CAMAT LANGENSARI
DIHADIRI :
1. FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN KECAMATAN
- KEPALA PUSKESMAS LANGENSARI I DAN II
- KEPALA DESA DAN LURAH SE-KECAMATAN LANGENSARI
- KETUA MUI KECAMATAN LANGENSARI
- PENGASUH PONPES
- PERWAKILAN ORGANISASI MASYARAKAT (ORMAS)
- PERWAKILAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)
- BABINSA DAN BABINMAS
- TOKOH MASYARAKAT
Rapat menyepakati hal-hal berikut :
- Masyarakat dihimbau untuk menghindari kontak langsung (social distancing)
- Jangan berpergian kecuali darurat
- Hindari kerumunan orang banyak (20 orang)
- Usakan cuci tangan dengan sabun
- Dimesjid-mesjid, mushola, pondok pesantren, kantor, toko, dan tempat umum lainnya selalu menyediakan air bersih yang mengalir dan sabun untuk cuci tangan
- Pengasuh pondok pesantren dimohon menjaga kebersihannya dan kesehatan kepada santri-santrinya
- Bagi panitia pengajian/imtihanan ahirussanah dimohon untuk menunda kegiatannya
- Semua kegiatan yang melibatkan 20 orang mohon di tunda sampai dengan waktu yang ditetapkan ke depan oleh pemerintah sebagai darurat nasional
- Para kepala desa jangan menerapkan ijin untuk hajatan dengan menggunakan hiburan yang mendatangkan banyak orang
- Warga yang hajatan aqid nikah dimohon hanya aqid nikah saja, resepsinya di tunda hingga keadaan aman
- Untk sementara tidak melakukan jabat tangan/ cium tangan, namun tetap melakukan penghormatan, atau salam dengan cara yang tidak bersentuhan
- Karpet masjid, mushola mohon dibersihkan, di gulung dan disimpan sementara waktu tidak usah dipakai, para Jemaah dimohon bawa sajadah sendiri-sendiri. Lantai dan ruangan masjid secara periodic dibersihkan dengan cara disemprot disinfektan
- Covid-19 membunuhmu!
Perwakilan peserta rapat yang hadir, meyepakati, dan menandatangani:
- MUIN AR.,M.Pd
- ASNO SUTARNO, SP.,MP
- AHMAD MATORI
- AGUNG SEBEKTI
- MAMIK SETIYAWATI
- ALI AKHIYAR
untuk mengunduh file dapat klik disini